home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
LAPORAN KINERJA 2024
Sosialisasi terkait Jabatan Fungsional
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Selasa, 5 Maret 2024 14:57 WIB
Pada Selasa (5/3) telah berlangsung kegiatan Sosialisasi terkait Jabatan Fungsional yang disampaikan oleh Subbagian Jabatan Fungsional, Bagian Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Internal, Sekretariat BPPK. Dalam sosialisasi ini dibahas terkait perubahan pokok tata kelola jabatan fungsional, tahapan pengangkatan, pola karir, pengelolaan kinerja, perhitungan angka kredit, serta pengelolaan talenta dalam jabatan fungsional.
Sebagaimana diketahui terdapat beberapa Jabatan Fungsional di BPPK Kementerian Keuangan, beberapa diantaranya yaitu:
PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang (PermenpanRB No. 28 tahun 2017).
PENGAWAS KEUANGAN NEGARA
Jabatan Fungsional Pengawas Keuangan Negara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan melalui pengujian kepatuhan dan verifikasi dokumen, pengawasan, penegakan hukum, penyuluhan dan advokasi, serta layanan teknis yang meliputi bidang pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan negara, perimbangan keuangan, pengelolaan pembiayaan, dan pengawasan pengelolaan BA-BUN serta BUMN dan Lembaga non BUMN (PermenPANRB 11/2023).
PRANATA KOMPUTER
Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang,dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer. (PermenpanRB No.32 Tahun 2020).
ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN
JF Abangkom ASN adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis di bidang pengembangan kompetensi ASN (PermenPANRB 39/2021).
Selain itu terdapat Jabatan fungsional lain diantaranya Widyaiswara, Arsiparis, Kehumasan, dan Pustakawan.
Galeri
None
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik