home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
LAPORAN KINERJA 2024
PJJ Sistem Informasi Geografis di BDK Pontianak Resmi Dimulai
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Senin, 14 Juni 2021 15:54 WIB
Senin, 14 Juni 2021 - BDK Pontianak kembali menyelenggarakan pelatihan jarak jauh (PJJ). PJJ kali ini adalah Pelatihan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang diperuntukan khusus bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 26 orang pegawai DJP terdaftar sebagai peserta dan mengikuti PJJ ini. PJJ SIG terjadwal berlangsung selama 14 Juni s.d. 13 Agustus 2021. Sama seperti sebelumnya, Penyelenggaraan PJJ di BDK Pontianak masih dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi Zoom. Para pengajar PJJ SIG berasal dari Pusdiklat Pajak dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian DJP. Secara resmi, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Marianto, membuka PJJ ini dalam sesi pembukaan yang dipimpinnya.
Pembukaan PJJ dimulai pukul 08.00 WIB. PJJ SIG diselenggarakan dalam rangka mencapai target Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak tahun 2020-2024 yaitu pembentukan DJP Digital Map secara komprehensif dan berdasarkan SE-07/PJ/2020 tentang Kebijakan Pengawasan dan Pemeriksaan Wajib Pajak dalam rangka Perluasan Basis Pajak, yang salah satu kebijakan pengawasan adalah pengawasan Wajib Pajak berbasis kewilayahan yang kedepannya akan memanfaatkan DJP Digital Map, maka perlu disiapkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi untuk memanfaatkan Sistem Informasi Geografis. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta pelatihan dalam pengawasan Wajib Pajak dengan menggunakan aplikasi DJP Digital Map dan ECTag. Output yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peserta mampu melakukan kegiatan Geotagging dan Pemutakhiran data hasil Geotagging serta memahami pemanfaatan DJP Digital Map untuk pengawasan dan penggalian potensi pajak.
Kepala BDK Pontianak menyampaikan arahan dalam pembukaan pelatihan
Marianto membuka pelatihan dengan menyampaikan bahwa PJJ ini dirancang sedemikian rupa sehingga nantinya para peserta dapat mempraktikkan dan mengimplementasikan kompetensi yang dibentuk untuk memanfaatkan sistem geografis ini dengan sebaik-baiknya. "Pelatihan ini mungkin hanya tiga hari, tetapi ada target yang harus dilakukan setelah pelatihan.," ujar Marianto. Selama tiga hari ini akan dibekali dengan Pengenalan Aplikasi DJP Digital Map, Pengawasan Wajib Pajak berbasis kewilayahan, dan Geotagging dan Pemutakhiran data hasil Geotagging. "Nantinya setelah tatap muka, para peserta diharuskan untuk melakukan action learning, yaitu mengimplementasikan pelatihan dalam pekerjaan sehari-hari." tambahnya. Action learning merupakan tugas dan kewajiban para peserta seperti pekerjaan sehari-hari di instansinya masing-masing. "Manfaatkan sebaik mungkin pelatihan ini agar nanti dalam melakukan action learning tidak ada kendala yang berarti," tutup Marianto dalam sesi pembukaan yang dipimpinnya.
Para peserta pelatihan menyimak dengan saksama dalam sesi pembukaan
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik