home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
LAPORAN KINERJA 2024
Penyaluran, Monitoring, dan Pengawasan Dana Desa
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Jumat, 16 Juli 2021 17:39 WIB
Kamis, 15 Juli 2021 BDK Pontianak kembali menyelenggarakan open class, kali ini tema yang diangkat adalah penyaluran, monitoring, dan pengawasan dana desa. Kegiatan open class dimulai pukul 09.00-11.35 WIB. Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan Dana Desa diperuntukkan untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan ditingkat desa dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pembangunan infrastruktur pedesaan, meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial, meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat, meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat, dan meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Peserta kegiatan open class ini terbuka untuk umum baik dari pejabat/pegawai Kementerian/Lembaga, Pemda, Perangkat Desa, dan Mahasiswa/Masyarakat Umum. Narasumber open class adalah Ibu Yuslinda (Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Barat), Bapak Darta (Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kalimantar Barat), dan Bapak Dikdik Sadikin (Kepala Perwakilan BPKP Kalimantar Barat). Kegiatan open class dilaksanakan dalam bentuk talkshow interaktif di Studio BDK Pontianak bersama tiga narasumber dan satu orang moderator secara bersamaan secara daring melalui Zoom Meetings. Peserta bisa megikuti open class ini melalui Aplikasi Zoom Meetings dan streaming Youtube BDK Pontianak.
BDK Pontianak sudah menginformasikan kegiatan ini melalui Instagram beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Peserta yang mengisi daftar hadir dan evaluasi akan mendapatkan e-certificate. Tujuan kegiatan open class ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi kepala desa/perangkat desa atas pengawasan dan monitoring dana desa yang diamanatkan kepada setiap desa. Kepala BDK Pontianak Bapak Marianto membuka kegiatan open class dilanjutkan keynote speech oleh Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat Bapak Edih Mulyadi. Bertindak sebagai moderator Bapak H.Y. Hardito (Inspektur Daerah Kabupaten Kubu Raya) yang mengenalkan narasumber satu persatu. Selanjutnya masing-masing narasumber memaparkan materinya. Narasumber pertama yang memaparkan materi adalah Ibu Yuslinda, beliau menjelaskan dokumen perencanaan dan penganggaran desa meliputi RPJMDESA, RKPDESA, dan APBDESA. APBDESA terdiri pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Pendapatan desa yaitu semua penerimaan Desa dalam 1 satu tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa. Belanja desa yaitu semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Desa. Pembiayaan desa yaitu semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.
Kepala BDK Pontianak Membuka Open Class
Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat Memberikan Keynote Speech
Lebih lanjut, Ibu Yuslinda menyampaikan kegiatan fasilitasi yang dilakukan DPMD yaitu Fasilitasi Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/wali kota yang Mengatur Desa; Fasilitasi Penyusunan, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa; Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa; Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa; Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan; Fasilitasi Pelaksanaan Profil Desa dan Kelurahan; Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Fasilitasi Pencatatan Data dan Informasi mengenai Pemerintahan Desa di kabupaten/Kota; dan Fasilitasi Peran BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Barat Menyampaikan Materi Open Class
Bapak Darta menjelaskan materi open class Mekanisme Penyaluran dan Pemantauan Dana Desa. Beliau menjelaskan Pejabat Perbendaharaan Pengelola Dana Desa yaitu Kepala KPPN (ex-officio), Apabila Kepala KPPN berhalangan tetap maka Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPPN adalah KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Penunjukan Plt . Kepala KPPN ditetapkan oleh Kepala Kanwil DJPb yaitu, pejabat Eselon III atau Eselon IV pada Kanwil DJPb atau KPPN sebagai Plt Kepala KPPN. Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2021 sesuai Permendes, PDTT No. 13 Tahun 2020 yaitu Program Prioritas Nasional, Pemulihan Ekonomi Nasional, Adaptasi Kebiasaan Baru, Penyaluran BLT Desa (PMK 222/PMK.07/2020), Penyediaan dana penanganan covid-19 minimal 8% (PMK 17/PMK.07/2021). Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 yaitu Dana Desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa, BLT Desa dilaksanakan selama 12 bulan (dari bulan Januari s.d. Desember 2021), BLT Desa disalurkan setiap bulan secara pro rata nilai total penyaluran BLT Desa setahun diperoleh dari : Jumlah KPM x Rp300.000 x 12 bulan, Diluar BLT Desa (Desa Reguler : 3 tahap, Desa Mandiri : 2 tahap), Sebelum melakukan permintaan penyaluran pertama kali, Pemda harus melakukan perekaman jumlah KPM terlebih dahulu, kecuali berdasarkan Musdes tidak terdapat penerima BLT Desa, Penyaluran Dana Desa untuk BLT Desa diajukan terpisah dengan Dana Desa non BLT Desa. Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2021. Lingkup pemantauan diantaranya Pemantauan terhadap penerbitan peraturan bupati/wali kota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa. Untuk menghindari keterlambatan penyaluran Dana Desa tahap I, Pemantauan terhadap penyampaian laporan realisasi penyerapan, capaian keluaran Dana Desa dan laporan konvergensi pencegahan stunting dilakukan. Untuk menghindari penundaan penyaluran Dana Desa, dan Pemantauan sisa dana di RKD. Lingkup evaluasi diantaranya Penghitungan pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa (meliputi data jumlah Desa; Kesesuaian Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja dengan table referensi dalam aplikasi OMSPAN; dan Alokasi Formula berdasarkan sumber data dari instansi Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah) dan Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kalimantan Barat Menyampaikan Materi Open Class
Narasumber terakhir Bapak Dikdik Sadikin, Beliau menyampaikan pengawalan BPKP terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa meliputi Fasilitasi Peningkatan Kompetensi SDM Pemda dan Desa, Bimtek dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa dan BUMDes, Pengembangan Pedoman Bimkon Pengelolaan Keuangan Desa & Aplikasi Sederhana (SISKEUDES Versi 2.0 ) & SIA BUMDes, Memberi masukan kepada regulator (Kemenkeu, Kemendagri dan KemenDesaPDTT, Kab/Kota). Evaluasi dan Reviu BPKP diantaranya Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa, Mengkoordinir Reviu atas Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa oleh APIP Kabupaten/Kota, Evaluasi atas Pembangunan Embung Kecil yang bersumber dari Dana Desa, dan Evaluasi atas Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tunai di Desa.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat Menyampaikan Materi Open Class
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik