home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
LAPORAN KINERJA 2024
Pentingnya Pengawasan atas Masuknya Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Selasa, 16 Februari 2021 20:23 WIB
Senin, 15 Februari 2021, BDK Pontianak membuka penyelenggaraan Pelatihan Customs Narcotics Team (CNT). Pelatihan ini diagendakan berlangsung selama empat hari, yakni pada 15 s.d. 18 Februari 2021 dan diikuti oleh 30 peserta yang meruapakan para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari seluruh Indonesia.
Pelatihan ini diselenggarakan karena adanya kebutuhan DJBC akan pegawai yang memahami tugas pengawasan atas masuknya narkotika, psikotropika, dan prekursor secara illegal ke Indonesia. Tidak mengherankan, para pengajar yang terjuan dalam pelatihan ini adalah para pegawai DJBC yang sudah ahli dan berpengalaman dalam melakukan tugas pengawasan. Mereka berasal dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat, Kanwil Kalbagbar, KPPBC TMP Juanda, dan BLBC Jakarta.
Kepala BDK Pontianak memberikan sambutan pada pembukaan Pelatihan CNT
Seperti pelatihan lainnya, Pelatihan CNT masih dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaat aplikasi Zoom. Kepala BDK Pontianak, Marianto, dalam pembukaan pelatihan berpesan agar para peserta dapat memanfaatkan semaksimal mungkin pelatihan ini untuk berdiskusi, berbagi pengetaghuan, dan juga berbagi pengalaman. "Pelatihan ini akan dipandu oleh para pengajar yang sudah berpengalaman, maka dari itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Marianto. Beliau juga menekankan bahwa ilmu yang diperoleh dan diaplikasikan ketika menjalanka tugas pengawasan adalah salah satu betuk ibadah karena barang-barang yang illegal adalah barang yang haram, terlarang oleh agama.
Para peserta pelatihan mengikuti pembukaan
Selanjutnya, Kepala Seksi Narkotika Barang Larangan, Chris Gunanto dari Kanwil DJBC Kalbagbar, Beliau menyampaikan pengarahan umum terkait CNT dengan tema "Peran dan Strategi DJBC dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika". Chris memaparkan dengan rinci bahwa Indonesia dalam Kondisi Gawat Narkoba, diperkirakan jumlah penyalahguna narkoba (2019) sebanyak 4.534.744 orang dari total seluruh penduduk Indonesia (usia 15 - 64 tahun). Diperkirakan dalam setahun meninggal 18.000 orang akibat narkotika. Narkoba Memiliki Dampak Ekonomi dan Sosial, Penyalahgunaan narkoba berimplikasi besar terhadap kesehatan dan kerugian sosial-ekonomi Negara. Estimasi kerugian biaya ekonomi akibat narkoba tahun 2019 adalah Rp. 74,4 Trilyun. Kejahatan Narkoba berpotensi Sebagai Proxy War dalam melemahkan Negara, Peredaran narkoba semakin marak dengan modus dan teknologi baru serta semakin terorganisir. Ada upaya melemahkan sumber daya manusia Indonesia melalui narkoba.
Kepala Seksi Narkotika Barang Larangan Kanwil DJBC Kalbagbar memberikan ceramah pengarahan
Lebih lanjut, Chris juga menjelaskan sasaran penanganan permasalahan narkotika difokuskan pada upaya penguatan pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika dengan indikator keberhasilan terkendalinya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika. Upaya DJBC dalam pemberantasan narkoba melalui pengembangan sistem analisa dan alat deteksi, pengembangan unit K9 DJBC, Pengembangan SDM DJBC, operasi NPP, dan sinergitas DJBC dengan instansi lain. Data penindakan narkotika DJBC mencatat terjadi peningkatan tangkapan dan jumlah tegahan setiap tahunnya. Kinerja DJBC Tahun 2020 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika & psikotropika sebanyak 507 kasus dengan total berat tegahan sebanyak 3.228,91 kg. Sampai dengan 14 Februari 2021, DJBC telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika & psikotropika sebanyak 138 kasus dengan total berat tegahan sebanyak 137,04 kg.
"Secara garis besar, modus yang digunakan oleh para sindikat narkotika terbagi menjadi tiga bagian, yaitu dibawa oleh penumpang dengan disembunyikan di badan (swallow/strap) atau disembunyikan didalam barang bawaannya, dikirimkan melalui kargo laut/udara dalam bentuk false concealment, dan dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT) atau kantor pos dalam bentuk false concealment" ungkap Chris.
Pesan Presiden RI dalam bahan tayang ceramah pengarahan umum
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik