home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
LAPORAN KINERJA 2024
Mudahnya Mengikuti Lelang: Kapan Pun dan Di Mana Pun
Balai Diklat Keuangan Pontianak
Selasa, 2 Maret 2021 07:50 WIB
Senin, 1 Maret 2021, Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak kembali menyelenggarakan open class yang kali ini bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat. Open class kali ini mengangkat tema ?Mudahnya Mengikuti Lelang : Kapan pun dan Di Mana pun?. Kegiatan open class ini dimulai pukul 09.00 dan berakhir pada 11.35 WIB dengan menggunakan aplikasi Zoom sebagai media utamanya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk talkshow interaktif di Studio BDK Pontianak bersama dua orang narasumber dan seorang moderator. Selain melalui aplikasi Zoom, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui live streaming Youtube BDK Pontianak. Peserta yang mendaftar open class lebih dari 700 orang yang merupakan pegawai pemerintah, swasta, dan masyarakat umum. BDK Pontianak menghadirkan Iwan Darma S. (Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN Kalimantan Barat) dan Dr. Kussusanti, (Akademisi dan Praktisi Marketing) sebagai Narasumber. Kepala BDK Pontianak, Marianto, membuka open class secara resmi. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sinergi dengan Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Lebih lanjut, tujuan open class adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat luas (pegawai pemerintah, pegawai swasta, mahasiswa, dan umum) mengenai lelang dan bagaimana menarik minat masyarakat luas tersebut terhadap lelang karena mudahnya mengikuti lelang sekarang bisa kapan pun dan di mana pun.
Kepala BDK Pontianak Membuka Open Class
Selanjutnya keynote speech dari Edward U.P. Nainggolan, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Beliau menyampaikan bahwa DJKN yang merupakan salah satu unit Eselon I di Kementerian Keuangan mengemban visi pengelolaan kekayaan negara untuk mendukung visi Kementerian Keuangan yaitu pengelola kebijaka fiskal. DJKN memiliki tugas pelayanan lelang, selain tugas-tugas yang lain. DJKN selalu berupaya untuk berinovasi untuk meningikatkan pelayanan termasuk pelayanan lelang. Sekarang lelang dilakukan secara digital melalui aplikasi lelang.go.id. yang bisa diakses oleh masyarakat umum, di mana saja dan kapan saja. Hal ini akan mengikis penipuan-penipuan, tidak perlu percaya kepada orang-orang yang menjanjikan harga murah, silahkan cek langsung di lelang.go.id. DJKN juga melakukan perubahan bisnis proses secara gradual, beberapa contoh adalah verifikasi permohonan lelang secara sistem yang terintegrasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, pembuatan risalah lelang secara otomatis melalui sistem.
Selain itu, Edward juga menjelaskan bahwa ada tiga fungsi lelang, yaitu fungsi privat, fungsi budgeter, dan fungsi publik. Fungsi privat berarti lelang mempertemukan pembeli dan penjual. Barang yang dilelang bukan hanya barang publik tetapi juga barang privat. Fungsi budgeter yakni dari lelang mendapatkan PBNP yang bisa digunakan untuk pembangunan nasional. Sedangkan, fungsi publik secara garis besar adalah turut serta dalam mengamankan aset negara.
Keynote Speech dari Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Acara dilanjutkan pemaparan materi open class oleh narasumber pertama, Iwan Darma S., yang menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. ND Direktur Lelang Nomor ND-109/KN.7/2020 hal Rangkaian Kegiatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-74 Peraturan Menteri Keuangan Nomor -213 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Lelang adalah Penjualan Barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang (Pasal 1 VR Jo Pasal 1 angka 1 PMK Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang). Harga Pokok Lelang ditentukan oleh Peserta Lelang. Lelang Sarana Jual Beli yang aman dan Terpercaya. Aplikasi pelaksanaan Lelang berbasis internet dalam rangka mempermudah perserta lelang dalam mengikuti kegiatan lelang serta dapat mengoptimalkan harga yang terbentuk dari kegiatan lelang bagi KPKNL.
Mengapa memilih lelang? Biaya Murah (Bea Lelang penjual : 1%, Bea lelang pembeli 1,5% untuk barang tidak bergerak Bea Lelang penjual: 1,5%, bea lelang pembeli 2% untuk barang bergerak), Transparansi Penjualan dan Hasil Jual, Informasi yang Luas (Objek lelang tampil di portal lelang), Hasil Bersih disetorkan ke Penjual dalam 1 x 24 Jam Setelah Dilunasi Pembeli, Permohonan Dilakukan Secara Online, Market Nasional, dan Pelayanan Prima. Kemudian bagaimana supaya bisa ikut lelang? Membuat Akun Pada lelang.go.id, Mengajukan permohonan lelang, dan Melengkapi dokumen persyaratan.
Narasumber Pertama Menjelaskan Materi Open Class
Materi open class berikutnya dilanjutkan oleh narasumber kedua, Kussusanti, dengan menjelaskan lelang online, kemudahan akses. Lelang online sudah sangat populer di banyak negara, menjadi tren baru berbelanja di era milenial, menjadi bagian dari tren berbelanja online, menjadi pilihan pada masa Pandemi, belanja barang tanpa harus keluar dari rumah, jangkauan luas hingga keluar kota, keluar daerah, keluar pulau, bisa dilakukan kapan saja, di mana saja.
Beliau juga menjelaskan 7 Kiat Menjual Barang Lelang yaitu Memilih kategori bagi barang dengan teliti; Pertimbangkan keyword calon pembeli saat mencari barang; Tampilkan detil, spesifikasi barang dengan cermat dan menarik perhatian; Perhatikan biaya yang timbul dari pengiriman dan biaya proses transaksi; Perhatikan jenis dan proses lelang, bagaimana harga ditetapkan, tata cara lelang; Perhitungkan harga pesaing produk sejenis ditetapkan; dan Perhitungkan waktu listing, sesuaikan dengan perilaku calon pembeli barang.
Narasumber Kedua Menjelaskan Materi Open Class
Sebaliknya, 7 Kiat Mendapat Barang Lelang yaitu, Beli di penjual terpercaya. Cek ulasan dari pembeli sebelumnya; Cek kondisi barang: brand new, perfect, good; Periksa kelengkapan dan keaslian barang. Cek apakah sesuai dengan display di market place; Perkirakan persaingan dalam membeli. Ada ratusan mungkin ribuan penawar untuk barang favorit; Cek harga pasaran untuk barang sejenis. Buat penawaran harga terbaik (pantas); Lelang online memiliki waktu penuh 24 jam sehari, perhatikan kapan waktu yang tepat menawar, dan batas waktu penutupan; dan Perhatikan tata cara mengikuti lelang.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik