home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Pusdiklat Pajak Siap Mengimplementasikan Mekanisme Kerja Baru Pasca Penataan Organisasi BPPK
Pusdiklat Pajak
Selasa, 4 Juni 2024 10:21 WIB
Jakarta, 4 Juni 2024. Penataan organisasi BPPK telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2023. Struktur organisasi BPPK ke depan, khususnya Pusdiklat, akan lebih sederhana. Selain itu, terdapat pula perubahan pola kerja yang signifikan dimana pelaksanaan tugas dan fungsi inti organisasi yang sebelumnya didistribusikan ke jabatan struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional.
Untuk mendukung implementasi perubahan BPPK dan memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan BPPK dapat berjalan dengan baik, BPPK melalui Tim PMO-PO telah menyusun mekanisme kerja BPPK pasca penataan organisasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPPK Nomor 91 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Kerja di Lingkungan BPPK. Dalam rangka mendukung piloting implementasi mekanisme kerja baru BPPK pasca penetapan Keputusan Kepala BPPK di atas, BPPK telah menyusun pula peraturan pendukung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masa transisi yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Guna mempersiapkan para pegawainya untuk menghadapi mekanisme kerja baru ini, Sekretariat BPPK bersama Tim PMO-PO BPPK mengadakan sosialisasi di seluruh Pusdiklat, termasuk Pusdiklat Pajak.
Senin (03/01), seluruh pegawai Pusdiklat Pajak, baik struktural maupun fungsional, turut hadir dalam sosialisasi mekanisme kerja baru BPPK. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Gedung N Pusdiklat Pajak, Kemanggisan ini, menghadirkan Sekretaris BPPK, Bambang Juli Istanto, serta Tim PMO PO BPPK sebagai narasumber. Acara berlangsung dengan lancar dan sukses, terlihat dari antusiasme para peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan para pegawai BPPK, khususnya Pusdiklat Pajak, dapat menyongsong mekanisme kerja baru di BPPK dengan lebih siap dan bersemangat, guna BPPK kedepan yang lebih baik. (lar)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik