home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Bantuan Sosial Tunai, Bukti Kehadiran Negara di Masa PPKM Darurat
Pusdiklat Pajak
Rabu, 28 Juli 2021 10:22 WIB
Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah senantiasa terus memberikan dukungan perlindungan kesejahteraan. Dukungan pemerintah kepada masyarakat dan usaha kecil diperkuat melalui ragam program perlindungan sosial. Kepedulian pemerintah tersebut diwujudkan dalam Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Sosial Tunai (BST), Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, serta Bantuan untuk PPKM lainnya seperti Bantuan Pangan Non Tunai.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menganggarkan Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) non-Program Sembako dan non-Program Keluarga Harapan. Dalam pelaksanaannya, penyaluran BST ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia berkoordinasi dengan kelurahan dan RW setempat.
RW 11 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah penerima manfaat BST tersebut. Selasa, 27 Juli 2021, bertempat di lapangan bulu tangkis RT 4 RW 11, telah digelar dengan tertib penyaluran BST kepada 142 KPM. Baik penyelenggara dan warga, terpantau mematuhi protokol kesehatan ketika kegiatan berlangsung. Masing-masing KPM menerima uang tunai senilai 600 ribu rupiah dan beras sebanyak 10 kg. Tidak hanya kali ini saja, Bapak Arif Badaruzzaman, ketua RW setempat menginformasikan bahwa selama Indonesia dilanda pandemi Covid-19, kegiatan serupa telah terlaksana sebanyak 5 kali sejak tahun lalu.
Disampaikan oleh warga, mereka sangat terbantu atas penyaluran dukungan pemerintah dalam bentuk perlindungan kesejahteraan."Terima kasih pada pemerintah, Bapak Presiden, uang bansos sangat bermanfaat bagi keluarga di rumah." ujar Sumarni, salah satu KPM pemilik toko kelontong. Ia mengaku ini adalah kali ke-4 menerima bansos dari pemerintah selama pandemi. Sama halnya dengan Sumarni, Jajat Jaenuddin juga telah 4 kali menerima bantuan uang tunai. Jajat yang merasa pemerintah begitu perhatian pada warga, juga menyampaikan "Saya berharap orang lain menerima bantuan seperti saya, masih banyak orang-orang yang juga butuh." jelas Jajat seusai menandatangani bukti terima guliran dana BST.
Selain untuk keperluan dapur, beberapa KPM mengaku bahwa BST mereka gunakan untuk keperluan sekolah anak. Nada, IRT penerima KPM, ingin pandemi cepat berlalu agar anak-anak dapat masuk sekolah lagi seperti biasa. Semua sepakat bahwa pandemi membatasi aktivitas mereka. Apalagi pelaku usaha kecil yang musti keluar rumah untuk bisa mengumpulkan rupiah demi kebutuhan rumah. Begitulah yang disampaikan Yudo, wirausaha yang mengaku bansos sangat membantu karena ia jadi tidak bebas keluar rumah selama PPKM.
Ketua RW setempat menyampaikan bahwa tidak mudah untuk meng-update data keluarga yang baru sekarang ini terdampak. Oleh karena itu, kriteria KPM dalam BST kali ini masih mengacu pada data usulan di awal pandemi tahun lalu. "Warga kurang mampu, ojol, dan marbot masjid yang menjadi sasaran bansos.", jelas Arif. Ia meyakinkan bahwa "Penyaluran via PT Pos itu clear. Seandainya ada potongan, maka warga bisa mengadu melalui nomor handphone yang ada di undangan penyaluran BST." tambahnya untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bansos. (27/7) (LHD)
Untuk melihat video dokumentasi kegiatan tersebut dapat diakses pada akun resmi Instagram Pusdiklat Pajak dengan melakukan klik disini atau Youtube Pusdiklat Pajak dengan melakukan klik disini.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik