home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Stop Hate Speech, Stop Hoax
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Selasa, 19 Februari 2019 06:52 WIB
[Yogyakarta] 19 Februari 2019. Pembekalan terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS) terhadap bahaya radikalisme dan terorisme sangatlah penting dilakukan agar mereka mengetahui posisi sebagai masyarakat dalam bernegara. Untuk itu pada hari ini Selasa, 19 Februari 2019, Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menghadirkan narasumber Kepala Intelijen Lanud Adi Sucipto Yogyakarta, Mayor Sus Widyantara Hening Fibitrasta, untuk memberikan ceramah tentang radikalisme dan terorisme kepada para peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II Periode I.
Mengawali ceramahnya Widyantara menyampaikan bahwa Indonesia bukan hanya milik salah satu golongan, bukan hanya milik salah satu agama dan bukan pula hanya milik salah satu ras. Mengingat keberagaman yang dimiliki Indonesia maka ancaman utamanya adalah disintegrasi bangsa. Untuk itu Widyantara mengingatkan pentingnya mewaspadai aksi terorisme dan radikalismeyang dapat memicu disintegrasi bangsa.
“Terorisme dan radikalisme sudah berlangsung lama, bahkan semenjak manusia ada. Dalam perjalanannya, semakin modern kehidupan maka semakin besar pula kesempatan itu terjadi. Hal itu karena orang semakin mudah dalam mendapatkan informasi dan semankin mudah pula seseorang mengemukakan pendapat. Dalam catatan saya, terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan munculnya radikalisme dan terorisme, diantaranya adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, serta faktor politik dan sosial,” ujar Widyantara.
Mengutip dari sebuah literatur, Widyantara menjelaskan bahwa radikalisme merupakan suatu paham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik secara kekerasan drastis dan revolusionir. Intinya yaitu ingin melakukan perubahan secara cepat dan secara menyeluruh, sehingga suka tidak suka dan mau tidak mau akan terjadi suatu bentrokan.
Sementara itu terkait dengan terorisme, Widyantara menyampaikan bahwa terorismepada intinya adalah usaha untuk merebut kekuasaan dari kelompok lain.
“Terorisme tidak serta merta adalah tindakan politik tetapi ada juga tindakan-tindakan yang bersifat separatisme, akibat dari tersumbatnya komunikasi antara masyarakat atau rakyat dengan pemerintah. Sehingga salah satu cara untuk mencegahnya adalah bagaimana menyerap aspirasi rakyat kemudian dilaksanakan oleh pemerintah”, jelas Widyantara.
Mengutip dari hasil penelitian Litbang Kompas, Widyantara memaparkan bahwabeberapa hal yang mendorong berkembangnya radikalisme di Indonesia terutama yang bernuasa agama adalah rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya pemahaman keagamaan serta kurangnya pemahaman kebangsaan dan kewarganegaraan.Hal tersebut membuat orang mudah untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain yang berseberangan keyakinan atau bahkan dengan satu agama. Rendahnya tingkat ekonomi juga turut memberi andil dalam mendorong maraknya radikalisme.Rendahnya tingkat ekonomi memberi peluang lebih besar untuk mudah dibujuk dan dirayu untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Lebih lanjut Widyantara menyampaikan bahwa untuk mencegah disintegrasi bangsa yang mungkin terjadi akibat tindakan terorisme dan radikalisme, peran para generasi muda sangatlah penting.
“Maka dari itu saya berharap kepada Saudara sekalian para peserta Latsar. Sebagai generasi muda, jangan mudah menyebarkan berita hoax, jangan mudah mengeluarkan hate speech (ujaran kebencian), karena itu semua bisa memecah belah bangsa. Tolong disaring dulu karena Saudara semua orang yang berpendidikan. Di internet memang banyak data. Kalau Saudara menerima informasi tentang apapun silahkan menanyakan ke lembaga-lembaga yang kompeten dan silahkan di crosscheckkebenarannya”, pesan Widyantara.
Diakhir ceramahnya Widyantara menyimpulkan bahwa dengan semakin meningkatnya radikalisme, maka dipandang perlu pula untuk meningkatkan upaya pencegahannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengintensifkan upaya yang sudah ada, mengintegrasikannya serta membuat terobosan baru. Selain itu diperlukan tindakan nyata yang lebih intensif di dalam tubuh tiap-tiap organisasi untuk mencegah keterpengaruhan individu terhadap radikalisme.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik