home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Sosialisasi Antikorupsi: Pengendalian Gratifikasi
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Kamis, 14 April 2022 14:34 WIB
[Yogyakarta, 14 April 2022]. Sosialisasi Antikorupsi: Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Balai Diklat Yogyakarta
?Integritas merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar. Integritas merupakan harga diri dan marwah yang menjadi bekal teman-teman Kementrian Keuangan dalam menjalankan tugasnya,? sepatah kata yang disampaikan oleh Kepala Balai Diklat Keuangan, Bapak Unggul Kusalawan saat membuka program Sosialisasi Antikorupsi yang mengusung tema ?Pengendalian Gratifikasi? di Lingkungan Balai Diklat Keuangan pada Kamis, 14 April 2022.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka penguatan integritas antikorupsi serta pengendalian gratifikasi. Sosialisasi ini dinilai penting karena dapat memperkuat dan meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan Balai Diklat Keuangan terkait gratifikasi. Program sosialisasi ini diawali dengan sambutan oleh Bapak Unggul Kusalawan selaku Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa integritas adalah suatu hal yang wajib melekat pada diri pegawai negeri khususnya di lingkungan Kementrian Keuangan. Sosialisasi ini dilakukan secara daring.
Sebagai narasumber, Bapak Casuri memberikan materi mengenai gratifikasi secara utuh dan mendalam. Dalam penjelasannya beliau menekankan bahwa gratifikasi merupakan salah satu unsur korupsi dan tindak pidana karena pada dasarnya gratifikasi dikategorikan sebagai tindak suap. Oleh sebab itu, gratifikasi merupakan perilaku yang harus dihindari oleh pegawai negeri.
Di akhir acara, Bapak Casuri menyampaikan pesan, ?Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak sepantasnya menerima imbalan atas apa yang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita. Perilaku tersebut dilarang dalam undang-undang maupun dalam agama atau kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu?. Beliau juga mengajak untuk bersama-sama mengendalikan gratifikasi, karena sekecil apapun bentuknya, gratifikasi dapat merusak sendi-sendi perekonomian negara dan kejujuran pelaku gratifikasi itu sendiri.
Sebagai penutup, Bapak Unggul Kusalawan bepesan bahwa sejatinya integritas yang kita pupuk tidak dapat secara serta merta dilakukan oleh diri sendiri, tetapi juga membutuhkan dukungan oleh lingkungan untuk memperkuat integritas, khususnya di BDK Yogyakarta.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik