home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Setiap Penyidikan Memiliki Karakteristik
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Senin, 21 Juni 2021 17:20 WIB
[Yogyakarta] 21 Juni 2021. Setiap Penyidikan Memiliki Karakteristik
Bertambahnya kewenangan pendidikan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengakibatkan bertambahlah pula kebutuhan jumlah penyidik, berimbas pada kebutuhan jumlah sumber daya manusia yang bertugas sebagai pengadministrasian di bidang penyidikan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman terkait dengan pengadministrasian yang dilakukan di bidang penyidikan, dalam bentuk Pelatihan Jarak Jauh Administrasi Penyidikan Kepabeanan dan Cukai.
Dalam laporan penyelenggaraan pelatihan, Plt. Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Catharina P. Dyah Iswandari menyampaikan bahwa peserta diharapkan mampu menjelaskan kewenangan PPNS DJBC berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, menjelaskan alur penanganan perkara sesuai Tata Laksana Penanganan Perkara dan pengadministrasiannya, menjelaskan administrasi penyidikan berdasarkan KUHAP, menjelaskan hal-hal yang dilakukan dalam administrasi penyidikan di bidang Kepabeanan dan Cukai berdasarkan ketentuan yang berlaku, menjelaskan administrasi wawancara dan administrasi pemeriksaan dengan baik, dan menjelaskan Tata Cara Pra Peradilan dan Advokasi sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"Semua penyidikan mempunyai karakteristik, ada tata caranya, ada janji layanan khusus yang ditetapkan oleh Undang-Undang, yang menjadi tantangan khusus", sambut Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto, pada Senin, 21 Juni 2021 melalui media Zoom. Beliau juga berkesempatan membuka kegiatan pelatihan secara resmi.
PJJ yang dijadwalkan berlangsung selama 8 hari kerja, 21 s.d. 30 Juni 2021, diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengajar pelatihan berasal dari pejabat structural dan fungsional pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik