home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Peran PPK Dalam Efisiensi Pembelanjaan Negara
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Senin, 27 Maret 2023 15:48 WIB
[Yogyakarta] 27 Maret 2023. Peran PPK Dalam Efisiensi Pembelanjaan Negara
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta pada hari ini, Senin/27 Maret 2023, menyelenggarakan pembukaan kegiatan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Pembuat Komitmen Angkatan II. Kegiatan dimaksud diikuti oleh 55 peserta dari Kementerian/Lembaga.
Kegiatan pembukaan pelatihan dibuka secara resmi oleh Bapak Unggul Kusalawan Respatiadi selaku Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, ”Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang, menteri menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran. Kuasa Pengguna Anggaran yang merupakan kepala satker, akan menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan PPSPM melalui Surat Keputusan. PPK merupakan pejabat pengelola keuangan di masing-masing satker, dimana PPK bertanggung jawab terhadap kegiatan yang berhubungan dengan pengeluaran anggaran. PPK bertanggung jawab juga dengan kegiatan pengadaan barang/jasa. Hal ini menunjukkna peran PPK sangat signifikan.”
”Tugas seorang PPK memang berat karena menghandle pelaksanaan anggaran. Terkait dengan peran penting tersebut, PPK harus menjadi agen utama dalam efisiensi pembelanjaan negara. Untuk menjadi seorang PPK, banyak syarat yang harus dipenuhi, seperti berintegritas tinggi. Di sisi lain PPK harus memiliki disiplin tinggi, karena kita punya budget cycle yang ketat. Selain itu, PPK harus mampu mengambil keputusan, tidak ragu dalam setiap langkahnya. PPK harus memiliki tanggung jawab dan kualifikasi teknis serta manajerial dalam melaksanakan tugas seorang PPK”, lanjut beliau.
Melalui PJJ ini, diharapkan kompetensi peserta dapat meningkat dan setelah pelatihan usai, nantinya peserta dapat meningkatkan kapasitas kompetensi dengan saling mendiskusikan isu terkini untuk menjadi bekal tugas di lingkup unit masing-masing. PJJ berlangsung selama lima hari, 27 s.d. 31 Maret 2023.
Selamat mengikuti PJJ!
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik