home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Optimis Dalam Berjuang!!
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Senin, 16 Agustus 2021 13:38 WIB
Peserta yang telah lolos mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlokasi di BKN Regional I Yogyakarta dan UPT BKN Semarang, berhak mengikuti Tes Kesehatan Kebugaran (TKK) dan Psikotest. Sejumlah 264 peserta terjadwal mengikuti TKK dan Psikotest pada tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2021 di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta.
Jadwal TKK dilaksanakan pada tanggal 12 dan 14 Agustus 2021, dilanjutkan Psikotest pada tanggal 13 dan 15 Agustus 2021. Peserta yang tidak dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan dengan alasan tertentu dan sudah menyampaikan ke panitia pusat, berhak mengikuti TKK dan Psikotest susulan pada tanggal 16 Agustus 2021.
Sesuai alur pelaksanaan, proses pelaksanaan TKK diawali dengan verifikasi data peserta, mencocokkan identitas asli peserta, Kartu Peserta Ujian, dan wajah peserta. Selanjutkan peserta melakukan swab antigen Covid-19. Apabila peserta dinyatakan positif, maka peserta dipersilakan kembali ke rumah dan apabila negatif, peserta lanjut ke pemeriksaan tes HIV.
Peserta kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dengan tim medis dari RS Hardjolukito. Bagi peserta yang mendapatkan rekomendasi dari dokter untuk melanjutkan tes kebugaran, maka peserta akan mendapatkan nomor dada. Bagi peserta yang tidak direkomendasikan oleh dokter untuk mengikuti tes kebugaran, dipersilakan pulang.
Tes kebugaran diawali dengan lari selama dua belas menit, dilanjutkan dengan pull up (peserta laki-laki) dan chinning up (peserta wanita) selama satu menit. Berikutnya peserta melakukan push up dan sprint. Peserta tampak semangat mengikuti serangkaian TKK. Esok harinya, mereka mengikuti psikotest.
Pelaksanaan TKK dan psikotest susulan yang dilaksanakan hari ini, diikuti oleh empat peserta. Para petugas selalu mengimbau kepada peserta untuk selalu menjaga protokol kesehatan dimanapun berada. Semoga para peserta mendapatan hasil terbaik sesuai yang dicitakan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik