home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Mengenal Kementerian Keuangan dan APBN itu Wajib Hukumnya
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Selasa, 18 Februari 2020 17:05 WIB
[Yogyakarta] 17 Februari 2020. Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, F.G. Sri Suratno, mengajak para peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Periode I untuk mengenal lebih dekat Kementerian Keuangan melalui Ceramah Muatan Teknis Substantif Lembaga yang dilaksanakan hari Senin (17/02). Hal ini penting karena setelah lulus dalam Pelatihan Dasar CPNS ini, para peserta akan bergabung dan bersama-sama memperjuangkan Kementerian Keuangan.
Kepala Bagian Umum Kanwil DJP DIY dalam Ceramah MTSL Pelatihan Dasar CPNS
"Kementerian keuangan adalah salah satu kementerian yang mengelola aktivitas di bidang keuangan, fiskal, aset, kebijakan teknis, dan termasuk pendidikan dan pelatihan," jelas Suratno mengawali ceramahnya. Beliau melanjutkan dengan penjabaran terkait visi dan misi Kementerian Keuangan. Menurutnya, visi ini mengandung tugas besar dan amanah yang luar biasa untuk diwujudkan bersama. Kita tidak boleh lagi berpikir terkotak-kotak, karena kita adalah satu sebagai Kementerian Keuangan, sebagai pemerintahan.
Kementerian Keuangan dalam konteks negara juga sebagai Bendahara Umum Negara. Fungsinya mulai dari perumus kebijakan hingga pelaksanaan di bidang perpajakan, bea cukai, fiskal, dan sektor keuangan lainnya. Dalam praktiknya, Kementerian Keuangan tidak hanya menyelenggarakan keuangan negara. Kementerian Keuangan juga menyelenggarakan manajemen anggaran dana desa yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satunya melalui asistensi/pembimbingan kepada Kepala Desa.
"Kalian semua wajib hukumnya untuk mengetahui apa itu APBN supaya kalau ada pihak luar yang bertanya, kalian juga wajib menjelaskan hal itu dengan pemahaman yang holistik. Tidak debat kusir, tidak asal jawab", ucap Suratno.
Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Periode I tampak antusias mengikuti ceramah
APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dibuat dengan asumsi dasar yang diwujudkan melalui angka, yang disebut dengan Asumsi Dasar Ekonomi Makro. Asumsi dasar ekonomi makro adalah indikator utama ekonomi makro yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun berbagai komponen postur APBN. Asumsi dasar ekonomi makro terdiri dari PDB, pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rata-rata, suku bunga SPN 3 bulan, harga minyak rata-rata, lifting minyak realisasi, dan lifting gas.
Reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan dimulai pada tahun 2003, dimulai dengan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang diikuti dengan UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Hasilnya dapat dirasakan hari ini, yaitu pengelolaan keuangan negara semakin baik. Ini yang perlu kita jelaskan kepada awam dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu, kita juga perlu meningkatkan kredibilitas diri melalui pengembangan Sumber Daya Manusia, salah satunya melalui Kode Etik Kementerian Keuangan yang mencakup hak dan kewajiban pegawai.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik