home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenkeu Terapkan Work From Home
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Senin, 23 Maret 2020 14:48 WIB
[Yogyakarta] 23 Maret 2020. Jumlah pasien positif Corona di Indonesia semakin bertambah dari hari ke hari. Sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020, angkanya terus meningkat hingga mencapai lebih dari 500 orang. Salah satu cara mencegah penyebaran virus ini adalah melalui social distancing.
Social distancing diartikan dengan menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan atau bergerombol. Sejak pekan lalu, social distancing terus digaungkan baik di media online maupun offline. Mulai dari presiden, menteri, tenaga kesehatan, publik figur, hingga masyarakat awam saling mengingatkan tentang pentingnya social distancing, diikuti dengan tagar #dirumahaja dan #workfromhome.
Dalam video terbaru yang diunggah Menteri Keuangan di akun instagram pribadinya @smindrawati, Beliau menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memaksimalkan work from home atau bekerja dari rumah. Pimpinan unit diminta melindungi anak buahnya dengan mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan. Berikut adalah beberapa poin pesan dari Menteri Keuangan:
1. Ikuti pedoman dan surat edaran yang telah disampaikan.
2. Bagi pegawai yang harus tetap bekerja di lapangan, jaga kesehatan dan jaga jarak dengan siapapun, baik masyarakat yang dilayani maupun rekan kerja.
3. Jaga semangat kerja meskipun harus bekerja dari rumah. Tetap berikan yang terbaik bagi institusi yang kita cintai.
Sejalan dengan arahan tersebut, Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, sebagaimana unit lain di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, telah menerapkan work from home secara bertahap sejak minggu lalu. Beberapa pegawai masih masuk kantor seperti biasa, mengingat masih ada pelatihan yang harus diselesaikan minggu lalu. Akan tetapi, minggu ini pelaksanaan work from home dimaksimalkan. Seluruh pegawai diberikan surat tugas untuk work from home, meskipun tetap diperbolehkan untuk masuk kantor jika ada pekerjaan yang mendesak.
Pegawai BDK Yogyakarta mengikuti video conference dalam rangka monitoring work from home
Sebagai bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan work from home, dilaksanakan video conference untuk internal BDK Yogyakarta dengan berbantuan aplikasi online meeting. Kegiatan ini telah dilakukan pada Jumat (20/03) dan diagendakan untuk dilakukan lagi esok hari, Selasa (24/03).
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik