home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
BNN: Masyarakat Mempunyai Hak dan Tanggung Jawab Dalam Upaya P4GN
Balai Diklat Keuangan Yogyakarta
Senin, 25 Maret 2019 04:13 WIB
[Yogyakarta] 22 Maret 2019. Masa muda identik dengan masa di mana seseorang sedang mencari jati diri. Dengan idealismenya kadang banyak anak muda yang tidak mau menerima masukan ataupun nasehat dari orang lain. Pada akhirnya terdapat beberapa anak muda yang terjerumus kepada hal-hal yang negatif seperti terlibat penggunaan narkoba. Mengingat besarnya bahaya dari penggunaan narkoba, maka usaha pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba harus terus dilaksanakan.
Dalam rangka turut serta membantu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan para peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta pada hari Senin Senin 18 Maret 2019 memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba melalui ceramah isu kontemporer dengan tema “Bela Negara Tanpa Narkoba” kepada para peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II Angkatan II yang sekarang sedang berlangsung di BDK Yogyakarta. Hadir sebagai penceramah pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Wiryanto beserta tim.
Mengawali ceramahnya, Bambang mengingatkan kepada para peserta untuk tidak salah langkah dalam merayakan keberhasilan ketika diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saudara harus berhati-hati. Jangan sampai baru diangkat dan disumpah menjadi PNS lalu hura-hura, pesta dan syukuran dengan teman-temannya kemudian lupa diri. Karena pesta dan syukurannya sampai larut malam lalu terpengaruh oleh teman-temannya untuk memakai narkoba. Maka jika kemudian tertangkap oleh BNN, tamatlah riwayatnya. Kalau seperti itu yang terjadi apa yang disyukuri? PNS gagal malah masuk penjara. Kasihan orang tua yang sudah susah payah mendoakan. Jangan dikira keberhasilan kita dan keberhasilan Saudara-saudara ini adalah jerih payah Saudara-saudara sendiri. Kita kadang-kadang lupa di situ ada doa orang tua, doa temen-temen kita, doa adik-adik kita, dan itulah yang menyertai keberhasilan kita” ucap Bambang mengawali ceramahnya.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Menurut Bambang, memerangi narkoba termasuk bagian dari upaya-upaya mempertahankan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dasar hukumnya adalah UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 105 yang berbunyi masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN)” jelas Bambang.
Dalam ceramahnya Bambang mengingatkan bahwa menurut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara setiap instansi pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
“Dahulu pelatihan seperti ini tidak terdapat materi ceramah tentang bahaya narkoba. Namun memandang begitu sangat pentingnya upaya untuk membentengi kaum muda dari penyalahgunaan narkoba, maka ceramah atau sosialisasi terkait bahaya narkoba ini sekarang menjadi bagian penting. BNN sebagai instansi yang berkompeten memberikan penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba siap untuk membantu kegiatan sosialisasi tersebut”, ungkap Bambang.
Mengakhiri ceramahnya, Bambang mengingatkan para peserta untuk selalu membentengi diri dari berbagai hal negatif, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.
“Saudara adalah generasi yang akan menggantikan para pendahulu nanti. Maka pembentengan terhadap hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba memang sangat penting untuk disampaikan kepada Saudara. Agar nantinya ketika Saudara menjadi pemimpin dapat menjadi atau memberikan teladan yang baik kepada generasi penerus Saudara. Saya berpesan jangan lupa untuk selalu mengingat doa orang tua, doa kakak, dan doa teman-teman. Karena doa tersebut menjadi bagian dari kesuksesan Saudara semua. Saya berharap Saudara nanti dapat menjadi pribadi yang berkarakter yaitu karakter yang positif, profesional dan mampu untuk mempertahankan NKRI” kata Bambang mengakhiri ceramahnya.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik