home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Laporan Kinerja BDK Manado
Laporan Keuangan BDK Manado
Pengaduan
Instagram
Youtube
Facebook
Balai Diklat Keuangan Manado, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Wilayah Kerja BDK Manado:
1. Sulawesi Utara
2. Gorontalo
3. Sulawesi Tengah
4. Maluku Utara
VISI BPPK Visi BPPK Tahun 2020-2024 adalah Menghasilkan SDM pengelola keuangan negara yang Unggul dan Beretika dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan “Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.”
Dengan visi ini BPPK berkomitmen untuk terus mencetak punggawa keuangan negara yang tidak hanya memiliki kualitas kompetensi dan kinerja tinggi tetapi juga beretika dalam rangka mendukung visi dan misi Kementerian Keuangan dan juga Indonesia.
MISI BPPK
Dalam mewujudkan visinya tersebut, BPPK mendukung Misi Kementerian Keuangan Nomor 5 “Mengembangkan proses bisnis inti berbasis digital dan pengelolaan sumber daya manusia yang adaptif sesuai kemajuan teknologi”. Adapun misi BPPK ditetapkan sebagai berikut:
Mengelola pendidikan yang berkualitas tinggi dalam kerangka Kementerian Keuangan Corporate University. Memperkuat pelatihan yang berdampak tinggi bagi SDM keuangan negara dalam kerangka Kementerian Keuangan Corporate University. Mengembangkan program sertifikasi kompetensi keuangan negara yang berkualitas dan fit for purposes. Mewujudkan manajemen pengetahuan keuangan negara yang andal dalam kerangka Kementerian Keuangan Corporate University. Mengembangkan sistem tata kelola berbasis digital dan manajemen sumber daya yang optimal.
Balai Diklat Keuangan Manado, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan wilayah kerja meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
FUNGSI Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Manado mempunyai fungsi : 1. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan analisis kebutuhan pembelajaran di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan; 2. Penyelenggaraan pembelajaran dan fasilitasi implementasi sistem pembelajaran di bidang keuangan negara; 3. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan evaluasi pembelajaran di bidang keuangan negara di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan; 4. Pemberian dukungan teknis pelaksanaan sertifikasi dan uji kompetensi; 5. Penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di lingkungan Balai Diklat Keuangan; 6. Pelaksanaan asistensi penerapan proses manajemen pengetahuan dan organisasi pembelajar di wilayah kerja Balai Diklat Keuangan; 7. Penyusunan rencana kerja dan anggaran Balai Diklat Keuangan; 8. Pengelolaan data dan informasi, kinerja dan risiko di lingkungan Balai Diklat Keuangan; 9. Pengelolaan komunikasi publik di lingkungan Balai Diklat Keuangan; 10. Pelaksanaan penjaminan mutu pembelajaran di lingkungan Balai Diklat Keuangan; 11. Pemantauan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin di lingkungan Balai Diklat Keuangan; 12. Pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan dan pemberian rekomendasi perbaikan proses bisnis di lingkungan Balai Diklat Keuangan; 13. Pengembangan sumber daya manusia Balai Diklat Keuangan; dan 14. Pelaksanaan administrasi Balai Diklat Keuangan.
Galeri
None
Jika terdapat pengaduan atau saran kepada kami, anda dapat mengirimkan email ke : pengaduan.bdkmanado@kemenkeu.go.id dan 0812-9296-1314
Kami Siap Membantu Anda
Hubungi kami untuk Informasi Pelatihan, Pengaduan dan Keluhanan, serta Saran dan Masukan.
Perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka keberlanjutan program Wilayah Bebas dari Korupsi, Balai Diklat Keuangan Manado berkomitmen untuk menjaga integritas dan melayani dengan BAKUDAPA (Berintegritas, Amanah, KUalitas, Disiplin, Akuntabel, Pasti, dan Akses mudah)
BDK Manado telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi pada Tahun 2020 dan Berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat ZI WBK tersebut.
Maklumat Pelayananan
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik