home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Pelatihan Jarak Jauh
Pelatihan Klasikal
Open Class
BDK Podcast Mappakoe
Dashboard Pelatihan
Kalender Pembelajaran
Pojok Keuangan BDK Makassar
Puas dengan Pelayanan BDK Makassar? Ini Hasil Survei Triwulan Pertama Tahun 2025!
Balai Diklat Keuangan Makassar
Kamis, 17 April 2025 08:39 WIB
[Makassar] Kamis, 17 April 2025. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan BDK Makassar yang merupakan bagian dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagai salah satu penyedia layanan publik yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan, telah diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017.
Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan secara periodik dengan jangka waktu triwulanan, menggunakan kuesioner manual yang disebarkan kepada pengguna layanan. Lokasi dan waktu pengumpulan data dilakukan secara daring melalui google form pada tahap akhir pembelajaran. Sedangkan pengisian kuesioner dilakukan sendiri oleh responden dengan mengisi google form secara mandiri sebagai peserta pembelajaran dan penerima layanan. Dengan cara ini, penerima layanan aktif melakukan pengisian sendiri atas himbauan dari unit pelayanan yang bersangkutan. Dalam penentuan responden, terlebih dahulu ditentukan jumlah populasi penerima layanan dari layanan pembelajaran pada BDK Makassar berdasarkan kalender pembelajaran periode berkenaan.
Populasi penerima layanan pembelajaran pada BDK Makassar dalam kurun waktu triwulan I tahun 2025 adalah sebanyak 232 orang. Berdasarkan Tabel Krejcie and Morgan, jumlah minimum sampel responden yang harus dikumpulkan dalam periode Triwulan I adalah sebanyak 144 orang. Selanjutnya responden dipilih secara acak dari setiap jenis pelayanan yaitu penyelenggaraan Pelatihan Jarak Jauh dan penyelenggaraan Pelatihan Klasikal.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I BDK Makassar telah diselenggarakan dan melibatkan sebanyak 182 responden. Hasil survei menunjukkan hasil bahwa pelaksanaan pelayanan publik di BDK Makassar secara umum mencerminkan tingkat kualitas layanan yang Sangat Baik. Layanan Pelatihan Jarak Jauh mendapatkan nilai mutu sebesar 92,72 dari skala 100 dan Layanan Pelatihan Klasikal mendapatkan nilai mutu sebesar 98,07 dari skala 100. Sedangkan hasil penilaian terhadap 9 (sembilan) unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, seluruhnya mendapatkan nilai di atas 3 (sesuai) dari skala 4 (sangat sesuai). Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberian layanan oleh BDK Makassar sudah sesuai dengan standar pelayanan publik yang diatur dalam undang-undang dan telah memenuhi harapan masyarakat (penerima layanan).
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I menjadi acuan dan dasar perbaikan kualitas pelayan publik maupun pengambilan kebijakan dalam rangka pelayanan publik kedepannya. Meskipun telah menunjukkan hasil yang sangat baik, tindaklanjut perbaikan akan tetap dilaksanakan dengan prioritas perbaikan dimulai dari unsur dengan nilai survei yang paling rendah agar masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BDK Makassar.
Pembahasan rencana tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat akan dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik bersama perwakilan pengguna layanan yang masih akan direncanakan pelaksanaannya pada tahun 2025.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik